TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso menegaskan bahwa pihaknya tak tinggal diam menghadapi kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Tidak apa-apa. Kami akan carikan jalan keluar secepatnya," kata Wimboh saat mendatangi open house Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan kerugian negara lebih dari Rp 13,7 triliun akibat tindak pidana korupsi di tubuh Jiwasraya. "Sampai Agustus 2019, Jiwasraya menanggung kerugian negara hingga Rp 13,7 triliun, ini baru perkiraan awal. Diduga [nilai aslinya] akan lebih dari itu," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin pekan lalu.
Dia menjabarkan bahwa terdapat tindakan yang melanggar prinsip tata kelola, terkait pengelolaan dana yang dihimpun melalui produk asuransi Jiwasraya atau Saving Plan. Pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian negara.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko sempat buka suara bagaimana hal tersebut dapat terjadi. Hexana menjelaskan bahwa setelah dirinya dan jajaran direksi baru menempati kursi manajemen, perseroan bersama salah satu konsultan melakukan kajian terkait akar permasalahan dari merosotnya kondisi keuangan Jiwasraya.
Saat ini Jiwasraya mencatatkan RBC jauh di bawah ketentuan minimal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120 persen. Per September 2019, ekuitas perseroan tercatat negatif Rp 23,92 triliun dan mengalami kerugian Rp 13,74 triliun.
Menurut Hexana, kajian yang dilakukannya berbuah tiga poin akar permasalahan. Pertama, perseroan meluncurkan produk yang membutuhkan likuiditas tinggi, tetapi menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi.
Imbal hasil yang tinggi tersebut menarik minat sejumlah nasabah dan menjadi sumber cuan bagi Jiwasraya. Hal tersebut terlihat dari terus bertambahnya nilai premi produk JS Plan, hingga puncaknya pada 2017 pendapatan premi Saving Plan mencapai 75,3 persen dari total premi Jiwasraya.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain
3 jam lalu
Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar
Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris
3 jam lalu
Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM
8 jam lalu
Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
19 jam lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR
19 jam lalu
OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS
20 jam lalu
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI
20 jam lalu
Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI
21 jam lalu
Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan
23 jam lalu
OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.
Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta
2 hari lalu
Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.